Pedoman Media Siber
Panduan pemberitaan sesuai standar Dewan Pers
Pendahuluan
Kabar Faktual sebagai media siber tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Pedoman ini merupakan panduan operasional yang mengatur pengelolaan produk jurnalistik di platform digital.
1. Verifikasi dan Akurasi
Kabar Faktual berkomitmen untuk memverifikasi setiap informasi sebelum dipublikasikan. Prinsip check and recheck diterapkan untuk memastikan kebenaran fakta. Dalam kondisi berita cepat (breaking news), kami akan memberikan tanda bahwa informasi masih dalam proses verifikasi dan akan diperbarui.
2. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Kami menghormati hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers. Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat mengajukan hak jawab yang akan dimuat secara proporsional. Ralat dan koreksi akan dicantumkan dengan jelas dalam berita yang bersangkutan.
- Hak jawab dapat diajukan melalui email redaksi
- Waktu pengajuan maksimal 2 bulan sejak berita dimuat
- Pemuatan hak jawab dilakukan paling lambat 3 hari kerja
3. Pencabutan Berita
Berita yang tidak akurat dan tidak layak akan dikoreksi, bukan dihapus, kecuali menyangkut kepentingan publik atau keselamatan. Prinsip transparansi diterapkan dengan mencantumkan keterangan bahwa berita telah mengalami koreksi.
4. Konten Buatan Pengguna
Konten yang berasal dari pengguna seperti komentar akan dimoderasi untuk memastikan tidak mengandung ujaran kebencian, SARA, pornografi, atau melanggar hukum. Kabar Faktual tidak bertanggung jawab atas konten buatan pengguna yang melanggar ketentuan.
5. Pemisahan Berita dan Opini
Kami memisahkan secara tegas antara berita faktual dengan opini/pandangan. Rubrik opini ditandai dengan jelas dan mencantumkan identitas penulis. Tanggung jawab atas isi opini ada pada penulisnya.
6. Perlindungan Privasi
Kabar Faktual menghormati privasi narasumber dan tidak akan mempublikasikan informasi pribadi tanpa persetujuan, kecuali untuk kepentingan publik. Identitas korban kejahatan seksual dan anak-anak akan dilindungi sesuai ketentuan hukum.
7. Iklan dan Konten Komersial
Konten iklan dan advertorial akan ditandai dengan jelas dan dipisahkan dari konten berita. Redaksi tidak terlibat dalam pembuatan konten komersial untuk menjaga independensi jurnalistik.
Kontak Pengaduan
Untuk pengaduan terkait pelanggaran pedoman ini, silakan hubungi:
redaksi@kabarfaktual.id