Pemerintah Perkuat Pengawasan Distribusi Bahan Pokok di Seluruh Indonesia
Kementerian Perdagangan mengumumkan penguatan sistem pengawasan distribusi bahan pokok untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga di tingkat konsumen.
Berita terkini seputar kebijakan nasional, pemerintahan, dan isu-isu strategis yang mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia.
Pemerintah menetapkan stabilitas harga pangan sebagai prioritas utama kebijakan ekonomi tahun 2026 dengan berbagai program subsidi dan pengawasan distribusi.
KPPU melakukan pemantauan intensif terhadap praktik distribusi pangan di wilayah Sumatera untuk mencegah praktik monopoli dan kartel.
Komisi VI DPR RI mendorong percepatan revisi UU Perlindungan Konsumen untuk memperkuat posisi konsumen dalam menghadapi praktik bisnis tidak sehat.
Menteri Perdagangan memastikan program subsidi minyak goreng akan terus dilanjutkan dengan perbaikan sistem distribusi di tingkat daerah.
Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Kemenkominfo mengembangkan sistem tracking digital untuk memantau distribusi bahan pokok secara real-time.